56 Kendaraan Terjaring Razia, Hebat 22 Unit Bayar Pajak Ditempat
DetikBantencom, Serang – UPTD PPD Cikande bekerjasama dengan Satlantas Serang dan jasa raharja Banten gelar razia pajak Kendaraan bermotor di halaman Kantor Samsat Cikande Pada Pukul 15.00 S/d 17.00. Senin, (16/9/2019).
Dalam razia tersebut, yang terjaring sebanyak 56 kendaraan yang belum membayar pajak. Diantaranya 22 kendaraan membayar pajak ditempat melalui Mobil Samsat Keliling.
Razia tersebut dilaksanakan setiap bulan di wilayah kabupaten Serang, hal demikian sebagai upaya untuk intensifikasi pajak kendaraan bermotor.
“untuk terus meningkatkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor, sampai dengan sekarang Alhamdulillah realisasi kami sudah 84 persen untuk pajak kendaraan bermotor .melebihi target yang ditetapkan,” tutupnya. (*/Ph)